Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Seluruh pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Sumbawa dinyatakan memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Provinsi, setelah melakukan pendaftaran di KPU Sumbawa.
Baca Juga: Hari Ini Penyerahan Hasil Pemeriksa Kesehatan Balon Pilkada ke KPU Provinsi, Ini Jadwal Tahapan Berikutnya
“Kesimpulan hasil pemeriksaan memenuhi syarat, yang berarti mampu secara jasmani dan rohani. Serta bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” kata Ardani, Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Sumbawa, di KPU Sumbawa, Rabu (04/08).
Sebelumnya, Koordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa, Muhammad Ali, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diterima langsung di KPU Provinsi. Dokumen diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Provinsi.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut bersifat final. Atau tidak dapat diganggu gugat dan diprotes.
“Kami bersyukur seluruh bakal pasangan syarat, sesuai ekspektasi bakal pasangan calon,” kata dia.
Ditambah, hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut merupakan kesimpulan. Sedangkan detail rekam medis, akan disampaikan kepada masing-masing bakal calon. (Using)