Home Berita Kapusziad Resmikan Denzijihandak/SDS dan Denzinubika/WCJ

Kapusziad Resmikan Denzijihandak/SDS dan Denzinubika/WCJ

Jakarta – Kepala Pusat Zeni Angkatan Darat (Kapusziad) Mayjen TNI Budi Hariswanto, S.Sos., meresmikan Kizijihandak/SDS dan Kizinubika/WCJ menjadi Denzijihandak/SDS serta Denzinubika/WCJ di Asrama Jihandak Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).

Dalam upacara peresmian perubahan Kizijihandak/SDS menjadi Denzijihandak/SDS serta kizinubika/WCJ menjadi Denzinubika/WCJ, Kapusziad dalam amanatnya menyampaikan harapannya dengan berubahnya status satuan dari Kompi menjadi Detasemen maka pembinaan satuan harus lebih baik, terarah dan terukur melalui tata kelola manajerial dan kepimpinan lapangan yang handal serta dengan di ikuti meningkatnya kualitas kemampuan taktis dan teknis Jihandak/ Nubika yang lebih baik dan profesional. Selain itu juga diharapkan dapat mempererat hubungan dan kerjasama dengan berbagai Stakeholder (Kementerian, Badan Instasi Nasional, Forkopimda, Universitas dan Organisasi teknis lainnya),” tuturnya.

Selanjutnya untuk Pejabat Komandan Denzijihandak/SDS adalah Kapten Czi Yusuf Yudhistira, S.S.T., Han dan Komandan Denzinubika/WCJ adalah Kapten Czi Satrio Bawono, S.S.T., Han, keduanya merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2011.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapusziad Brigjen TNI Ahmad Faisal, S.Sos., M.Soc., S.C., Irpusziad Brigjen TNI Suwandi, S.E., Dircab Pusziad Brigjen TNI Faried Dharman Hamid, S.E., M.Sc., dan Dirum Pusziad Brigjen TNI Saptono Syiwarudi, S.Sos., M.Si, beserta pejabat utama Pusziad dan tamu undangan.

Previous articleBakamla RI Clean Up Pesisir Pantai Nelayan di Oesapa Kupang
Next articleSurvei LKPI: Willem Wandik Tertinggi Pilihan Masyarakat Papua Tengah Jelang Pilkada 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.