Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Rekapitulasi hasil pemilu 2024 ditingkat Paniti Pemilih kecamatan (PPK) akan dilanjutkan Selasa (20/02). Penundaan dilakukan karena adanya sinkronisasi data Sirekap oleh KPU RI.
“Diskors, karena ada sinkronisasi di KPU RI terkait Sirekap, dengan infopemilu. KPU RI sedang memperbaiki semua data. Kami mendapatkan informasi kemarin siang bahwa akan ada pembersihan data. Sehingga rekap ditingkat kecamatan yang sebagian dimulai 18 Februari kemarin itu, harus diskors. Dan dimulai kembali besok,” kata M. Kaneti, Ketua Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Senin (19/02).
Baca Juga: PSU di 6 TPS, Ini Jenis Pemilihannya
Diungkapkan, rekapitulasi tingkat kecamatan kebanyakan telah dimulai 18 Februari lalu. Dan seluruh rekapitulasi tingkat PPK akan kembali dilanjutkan Selasa (20/02).
Dijelaskan, Sirekap itu adalah alat bantu untuk memudahkan publikasi hasil pemilu kepada masyarakat. Dan nantinya, Formulir C-Hasil maupun salinan C-Hasil perlu ada koreksi bersama ditingkat pleno kecamatan.
“Manakala ada kekeliruan, kekeliruan penulisan oleh KPPS. Disitulah fungsinya ada rekapitulasi berjenjang sesuai dengan jenjang pemilihannya,” jelas sia.
Sehingga, para saksi, partai politik dan masyarakat dipersilahkan untuk memantau dan memberikan koreksi dalam proses rekapitulasi. “Maka silahkan nanti para saksi, parpol, masyarakat untuk memantau dan memberikan koreksi jika terjadi perbedaan data. Kalau tidak puas, bila diperlukan, dengan kesepakatan bersama silahkan hitung ulang,” ujarnya, juga menambahkan, adanya skors rekapitulasi tidak merubah jadwal proses pemilu. (Using)