Home Berita Mendagri Tito: PPS Menjadi Prioritas Pemekaran

Mendagri Tito: PPS Menjadi Prioritas Pemekaran

Mendagri Tito Karnavian saat Raker dengan Komite I DPD RI, Senin 4/9/2023, Foto: ist

Jakarta, Sumbawanews.com.- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) menjadi prioritas Pemerintah saat ini, hal ini diungkapkan oleh Tito usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI di Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (4/9) kemarin.

Penegasan Tito disampaikan usai anggota DPD RI asal NTB Evi Apita Maya mempertanyakan langsung kepada Tito terkait progres PPS.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Sumbawanews (@sumbawanews)

“Propinsi Pulau Sumbawa salah satu, masuk sudah di Kemendagri untuk menjadi satu Provinsi,” jelas Tito melalui potongan video yang disebarkan oleh Evi.

Menurut Tito, belum terwujudnya Pulau Sumbawa menjadi sebuah Provinsi karena masalah keuangan negara, “hambatan kita adalah masalah keuangan negara, karena di moratorium karena adanya kemarin Covid, membuat ekonomi melambat, keadaan keuangan negara juga menjadi tertekan. Di prioritaskannya keuangan menangani covid dan pemulihan ekonomi,” papar Tito.

Tito yakin dengan mulai pulihnya ekonomi maka Provinsi Pulau Sumbawa segera terwujud, “sekarang ekonomi sudah mulai membaik, mudah-mudahan keuangan juga membaik, salah satu yang diprioritaskan Provinsi Pulau Sumbawa,” tutup Tito.

Sementera itu Sekjen Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Arif Hidayat menginformasikan bahwa KP3S Jakarta selama ini terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menanyakan progres dari PPS ini.

“Salah satunya kami terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, bahkan beberapa Direktur di Kementerian Dalam Negeri sudah bertemu dengan KP3S,” jelas Arif.

Dijelaskannya komunikasi resmi via surat juga dilayangkan KP3S kepada Mendagri, “surat terakhir yang dilayangkan KP3S kepada Mendagri Tito pada tanggal 9 September 2021 lalu,” terangnya.

Selain itu, Arif juga mengakui bahwa KP3S secara rutin berkomunikasi dengan Menteri Sekretariat Negara Pratikno untuk memastikan PPS bisa segera disahkan sebelum masa Pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.

“Surat terakhir kami ajukan ke Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2023 yang disampaikan melalui Mensekneg Pratikno,” ungkap Arif seraya menegaskan PPS sudah diperjuangkan lebih dari 23 tahun. (sn01)

Previous articleSatgas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT Ke-43 ASEAN Jakarta
Next articleSatgas Udara Amankan Langit Jakarta Selama KTT Ke 43 Asean
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.