Home Berita Paripurna Laporan Pansus LKPJ Bupati Sumbawa Disepakati 9 Mei

Paripurna Laporan Pansus LKPJ Bupati Sumbawa Disepakati 9 Mei

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – DPRD dan Pemda Sumbawa mengadakan pertemuan membahas rancangan perubahan jadwal rapat paripurna DPRD Sumbawa untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbwa, Kamis (27/04). Pertemuan tersebut diadakan di ruang pertemuan pimpinan DPRD Sumbawa, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Mohamad Ansori.

Sebelumnya, paripurna penyampaian laporan pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati sumbawa dan persetujuan/penetapan terhadap keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati sumbawa tahun 2022, dijadwalkan Kamis (27/04).

Baca Juga : Dewan Betuk Pansus LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2022

Berbagai fraksi DPRD sumbawa yang hadir dalam pertemuan tersebut, seperti fraksi PKB, PPP, Golkar, Demokrtat dan Gerindra setuju untuk digelar paripurna 9 Mei mendatang. Mewakili Pemda sumbawa dalam pertemuan tersebut antara lain bagian pemerintahan, bagian hukum setda sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut DPRD dan Pemda Sumbawa menyepakati untuk melakukan sidang paripurna terhadap dua agenda tersebut pada 9 Mei mendatang. (Using)

Previous articlePanglima TNI Terima Paparan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak
Next articleMXGP Juni Mendatang, Bupati: Sumbawa Harus jadi Tuan Rumah Yang Baik
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik