Sumbawanews.com,- Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas melalui mekanisme ASEAN. Kesepakatan ini dihasilkan dalam Konsultasi Pemimpin Tahunan ke-27 antara Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah pada 22 Agustus 2026 di Istana Nurul Iman. Anwar menyatakan telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan untuk menangani isu ini secara diplomatik, termasuk pengiriman surat resmi ke Sekretariat ASEAN melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia.
Persoalan kabut asap kembali memicu kekhawatiran setelah sejumlah wilayah di Malaysia mencatat indeks polusi udara (API) dalam kategori tidak sehat. Data dari APIMS menunjukkan Serian, Sarawak, mencapai API 190 pada Sabtu pagi, sementara Kuching (182), Samarahan (177), Sarikei dan Sri Aman (173), Sibu (161), Bintulu (157), Samalaju dan Mukah (156), serta Miri dan Bukit Rambai (151) juga berada di atas ambang batas aman. Menurut standar Malaysia, API di atas 101 dianggap tidak sehat, dan angka di atas 200 termasuk sangat tidak sehat.
Kedua negara menegaskan bahwa pendekatan ASEAN tetap menjadi jalur terbaik untuk menangani dampak transboundary haze yang berulang, tanpa menyebut negara sumber atau mengajukan tuntutan spesifik.















