Home Berita Didakwa, Elektabilitas Trump Diyakini Akan Meroket

Didakwa, Elektabilitas Trump Diyakini Akan Meroket

New York, sumbawanews.com – Ketua Konferensi Republik DPR Amerika Serikat, Elise Stefanik, Selasa (04/04) menyebutkan, dakwaan terhadap mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, merupakan tuduhan palsu. Dan dakwaan tersebut sarat dengan kepentingan politik.

Baca Juga: Ini Dakwaan Mantan Presiden Amerika Donald Trump

“Konferensi pers radikal Manhattan DA Alvin Bragg tidak menyisakan keraguan bahwa tuduhan palsu ini tidak lebih dari perburuan penyihir politik lain yang diatur oleh Kiri Jauh terhadap Presiden Trump,” katanya.

Disebutkan, Bragg tidak memiliki kasus terhadap Mantan Presiden Trump karena tidak ada kejahatan. Sebuah fakta yang terpaksa diakui oleh stenografer media arus utama untuk Kiri radikal, setelah konferensi pers Bragg yang memalukan.

Baca Juga : Gentle! Tiba di New York, Trump Akan Serahkan Diri terkait Suap Bintang Porno

“Saya tidak ragu bahwa jumlah jajak pendapat Presiden Trump akan terus meroket setelah hari ini, bahwa dia akan menjadi calon presiden dari Partai Republik pada tahun 2024, dan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Januari 2025,” ucap dia. (Using)

Previous articleUji di MK, PSI Perjuangkan Batas Minimal Capres dan Cawapres 35-39 Tahun
Next articleEAEU dan Indonesia Disebut Mulai Negosiasi Perjanjian Perdagangan Bebas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.