Home Berita Desa Usar Diusulkan Untuk Dimekarkan

Desa Usar Diusulkan Untuk Dimekarkan

Sumbawa Besar, sumbawanwes.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Budi Kurniawan (BK), Rabu (01/03) menyerap aspirasi masyarat dalam Reses I di Dusun Gratak, Desa Usar Kecamatan Plampang. Dalam reses tersebut, selain permohonan fisik, masyarakat setempat mengharapkan agar dilakukan pemekaran desa.

“Pemekaran des aitu muncul. Dan menurut memang sudah layak untuk mekar,” jelas dia, di ruang kerjanyaa Kamis (02/03).

Dikatakan, sedangkan permohonan untuk terpenuhinya kebutuhan fisik atau infrastruktur, ntara lain, Jalan dan Jembatan SJN Dusun Pamunga Desa Usar – Prode SP2. Kemudian perbaikan dan Peningkatan Jalan Simpangan Jalan Propinsi (SJP) Dusun Pamunga Desa Usar – Desa Prode SP 3 Kecamatan Plampang

Kemudian, Pembangunan Penahan Tebing dan normalisasi Kokar di SDN Pamunga Desa Usar. Infra struktur jalan untuk anak2 ke sekolah, baik TK maupun SD dan SMP yang ada di Desa Pamunga Usar.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan Puskesmas Pembantu (Postu) di Desa Pamunga yang belum dimiliki hingga saat ini. Dan pembangunan, peningkatan Jalan Usaha Tani di beberapa wilayah. (Using)

Previous articleAHY ke Anies: You Are The Leader, Superstar and Will Command
Next articleLavrov dan Qin Bertemu Disela-sela G20 India
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.