Moskow, sumbawanews.com – Dikutip dari TASS, Pemerintah Federasi Rusia, Senin (07/03) menyetujui dan mengeluarkan daftar negara/negara bagian dan teritori asing yang dianggap melakukan tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia, dan warga negara Rusia.
Daftar tersebut mencakup Amerika Serikat dan Kanada, negara bagian Uni Eropa, Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar), Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania. Kemudian Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang, Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan.
Negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar tersebut memberlakukan atau bergabung dengan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.
Dan berdasarkan keputusan tersebut, warga negara Rusia dan perusahaan Rusia, Federasi Rusia, wilayah dan kotamadya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing (terhadap negara) didalam daftar negara yang tidak bersahabat, akan dapat membayarnya dalam Rubel. Prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan (atau jumlah yang sama dalam mata uang asing). (Using)