Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pemda Sumbawa mengeluarkan anggaran sekitar Rp 22 milliar per tahun untuk membayar honor pegawai Non PNS dan PPPK. Di Kabupaten Sumbawa, saat ini tercatat lebih dari 1.700 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita anggarkan sekitar 22 milliar tiap tahun. Itu untuk 1.700-an pegawai Non ASN dan PPPK,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Aulia Asman, di ruang kerjanya, Selasa (08/02).
Dikatakan, jumlah 1.700 lebih pegawai Non ASN dan PPPK tersebut, berdasarkan data pada awal 2022. Dari data, tenaga tersebut terbanyak berada di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Ia merinci, tenaga tersebut diberikan upah sebesar Rp 50 ribu per hari, dan maksimal 20 hari. “Itu terpotong hari libur. Sehingga jatuhnya satu orang 1 juta rupiah,” ucapnya, juga menambah, sedangkan bagi tenaga malam sebanyak 30 hari kerja.
Disebutkan, jumlah pegawai dan anggaran yang dikeluarkan pemda, relatih tidak bergerak. “Tidak ada pergerakan dalam artian tidak ada penambahan signifikan. Kalau ada penambahan itu, di tenaga pendamping desa, administrasi umum. Karena kita sudah tidak bisa menambah lagi,” jelasnya.
Selain itu, penambahan juga terjadi untuk tenaga-tenaga yang bersifat sangat teknis. Seperti tenaga Informasi Teknologi (IT) di Dinas Komunikasi Informasi dan Sandi. (Using)

















