Jakarta, sumbawanews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Sakti Trenggono Menerima kedatangan Menteri Dalam Negeri Malaysia, YB. Dato’ Seri Hamzah Bin Zainudin beserta jajaran di kantor pusat KKP, Jakarta, Senin (24/1). Dalam pertemuan membahas komitmen kedua negara dalam menjaga laut dari praktik illegal fishing.
“Kami sepakat melakukan operasi pengawasan bersama (joint operation) untuk menekan terjadinya praktik illegal fishing yang masih sering terjadi di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah perairan Selat Malaka yang masih tumpang tindih (unresolved maritime boundary),” kata Wahyu Sakti Trenggono.
Sebagai tindakan lanjut bentuk kesepakatan, selanjutnya akan melakukan pengawasan bersama. Dan bertujuan memberikan edukasi kepada nelayan kedua negara.
“Agar tidak ada lagi penangkapan yang dilakukan oleh otoritas Malaysia terhadap nelayan Indonesia dan begitupun sebaliknya,” kata Trenggono, juga menambahkan, etelah pertemuan kedua pihak akan melakukan penyusunan dokumen kerja sama oleh kementerian masing-masing sebagai wujud kesepakatan secara formal.
Diketahui, Ditjen PSDKP KKP menangkap 22 KIA Malaysia sepanjang tahun 2021, karena melakukan aktivitas IUU Fishing dengan jenis alat tangkap mayoritas adalah trawl di perairan Selat Malaka (WPPNRI 571) dan perairan Laut Natuna Utara (WPPNRI 711). (Using)