Home Berita Terciduk Bawa Ternak Curian, Dua Lelaki Diamankan Polres Sumbawa

Terciduk Bawa Ternak Curian, Dua Lelaki Diamankan Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus SS (47) lelaki asal Moyo Hilir dan SJ (41) lelaki asal Maronge saat hendak membawa hewan ternak curiannya. Mereka diringkus tepatnya di Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa (03/01/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Keduanya diringkus karna berglagat mencurigakan saat bertemu anggota Polsek Moyo Hilir yang sedang melaksanakan patroli. Dari tangan keduanya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor kerbau jantan dan 1 unit truck berwarna kuning yang di gunakan untuk mengangkut kerbau tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. Selasa (4/1/2022) mengungkapkan, Saat petugas sedang patroli pada pukul 02.00 dini hari ada truck yang melintas membawa 3 ekor hewan ternak, Saat di berhentikan dan di tanya terkait hewan ternak tersebut keduanya bergelagat mencurigakan dan tidak dapat menunjukan kartu kepemilikan hewan, akhirnya Personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres Sunbawa.” terang nya.

“Saat dilakukan Introgasi oleh Tim Puma keduanya mengaku bahwa 3 ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan. Keduanya mencuri kerbau tersebut di Lokasi Penampungan Kerbau Padak Talas Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang,” ucapnya.

Kasi Humas juga menambahkan, saat ini Kepolisian sedang mengejar dua orang lain nya. Sebab berdasarkan pengakuan SS dan SJ, dibantu oleh 2 teman lain nya saat melancarkan aksinya. “Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan di lakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatan nya,” tutup kasi humas. (Using)

Previous articleKemendagri Minta Daerah Segera Tunjuk Pejabat Pengelola Keuangan
Next articleSat Res Narkoba Polres Sumbawa Amankan Terduga Pengguna Narkoba Di Wilayah Juru Mapin
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.