Home Berita Polri Siap Amankan Kebijakan Pemerintah Terkait Nataru

Polri Siap Amankan Kebijakan Pemerintah Terkait Nataru

Jakarta, sumbawanews.com – Kepala Biro Penarangan masyarakat (Karo Penmas) Devisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, Polri siap mengamankan dan menjalankan kebijakan pemerintah terkait dengan Natal dan Tahun Baru (Nataru) khususnya yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri nomor 62 tahun 2021. Agar kasus covid-19 tidak mengalami lonjakan seperti Nataru tahun sebelumnya.

“Polri akan mengamankan dan menjalankan segala kebijakan pemerintah yang mengatur tentang tahun baru. untuk natal dan tahun baru,pemerintah melalui kementerian dalam negeri telah mengeluarkan instruksi mendagri nomo 62 tahun 2021,” ucapnya, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11).

Diungkapkan, dan Inmendagri tersebut, telah diatur segala ketentuan yang menyangkut dengan Natal dan Tahun Baru. seperti kapasitas dan/atau kegiatan kegiatan keagamaan, tempat perbelanjaan dan tempat public lainnya.

“Dan juga tidak ada kegiatan-kegiatan pengumpulan masa, kegiatan tahun baru dan sebagainya. Karena dengan berkumpulnya banyak orang, maka berpotensi meningkatnya angka covid-19. Sekali lagi, polri siap mengamankan dan melaksanakan kebijakan pemerintah menyangkut Natal dan Tahun Baru 2021,” ucapnya.

Operiasi Lilin Libatkan TNI-Polri

Untuk mengamanan dan pelayanan Nataru 2021, akan digelar Operasi Lilin bersama instansi terkait, dengan melibatkan 179.814 personel. Antara lain 103.109 personel Polri, 19.017 personel TNI dan selebihnya dari unsur pemerintah daerah serta mitra-mitra kepolisian.

Selain itu, juga akan didirikan sebanyak 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan. “Pos pengamanan dan pos pelayanan untuk memastikan, bahwa betul-betul kebijakan pemerintah untuk Nataru dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia berharap, agar masyarakat berlaku disiplin dengan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah. Dan menjadi bagian upaya bersama untuk mengendalikan covid-19 di Indonesia.

Belajar dari Nataru 2020

Dijelaskan, pengamanan dan pelayanan Nataru 2021, akan belajar dari pengalaman Nataru 2020. “Kita tentunya belajar dengan situasi pandemic sekarang ini. Liburan-liburan sebelumnya, akan berdampak pada yang tertular covid-19. Kita lihat pada pasca natal dan tahun baru 2020, itu ada peningkatan kasus sampai dengan 101 persen, pasca libur natal dan tahun baru. Pasca libur Idul Fitri 2020 juga seperti itu, sampai angka tertinggi hariannya mencapai 56.757 (kasus),” jelasnya.

Rusdi menegaskan, pengamanan dan pelayanan Nataru berpegang pada prinsip, keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi. Dan untuk mewujudkan prinsip tersebut, segala upaya akan dilakukan agar masyarakat dapat terbebas dari pandemic covid-19.

“Dan tentunya kami berharap, prinsip ini dipegang oleh semua kompoenen bangsa. Yang dapat dipraktekkan sehari-hari, sehingga betul-betul covid-19 ini dapat kita kendalikan sebaik-baiknya,” tuturnya. (Using)

Previous articlePemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja
Next articlePolri : Izin Reuni Akbar 212 Tidak Serta-Merta Dikeluarkan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.