Home Berita MENUJU SEJAHTERA, MASYARAKAT NTB MERUSAK HUTAN

MENUJU SEJAHTERA, MASYARAKAT NTB MERUSAK HUTAN

Oleh: Zainuddin

Sumbawanews.com-Banyak masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berusaha meraih kesejahteraan melalui aktifitas merusak kawasan hutan di Pulau Sumbawa.

Mengutip data KPH Kawasan Empang, Plampang di Kabupaten Sumbawa dari sekitar 72 ribu hektar lebih kawasan hutan di kecamatan Lape hingga Pidang Tarano sekitar 20 ribu hektar telah mengalami kerusakan. Kerusakan hutan dalam kawasan berbasis lahan kritis untuk wilayah KPH Empang Pelampang mencapai hampir 30 persen dari 72 hektar lebih total luas kawasan. Sementara berdasarkan pengamatan lapangan di Kabupaten Sumbawa, kawasan hutan mulai dari Kecamatan Utan hingga ke Plampang telah terjadi kerusakan hutan secara masif disebabkan perubahan fungsi lahan untuk kegiatan usaha perladangan menanam jagung.

Data Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi NTB mencatat luas kawasan hutan di NTB sebesar 1.071.723 Ha, dari jumlah tersebut sebanyak 237 ribu Ha atau setara 30 persen merupakan hutan kritis, sisanya sekitar 70 persen kawasan hutan tercatat sudah tidak murni sebagai kawasan hutan karena terdapat kegiatan ilegal logging. Sebanyak 438 ribu Ha kawasan perbukitan dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Kerusakan hutan di NTB telah berlangsung cukup lama, namun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak memiliki desain alternatif membawa masyarakat menuju sejahtera tanpa merusak hutan. Kondisi ini memaksa sebagian masyarakat menanam jagung di lahan kawasan hutan dan perbukitan. Dampaknya adalah kerusakan lingkungan dalam waktu cukup lama.

Di sisi lain, lembaga pembiayaan turut campur tangan memberi pinjaman dana kepada masyarakat yang akan menanam jagung di kawasan hutan dan perbukitan.

Pemerintah Provinsi NTB selaku pemegang kendali dalam pengawasan hutan turut memberi peluang kerusakan hutan dalam hal tidak melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku perusakan kawasan hutan dan perbukitan.

Adanya sumbatan antara keinginan masyarakat menuju sejahtera dan kebijakan abai oleh Pemerintah Provinsi NTB semakin memperparah kerusakan lingkungan. Dampaknya terjadi pengikisan permukaan tanah kawasan hutan dan perbukitan sehingga akan berdampak pada timbulnya masalah sosial yang sangat besar dibanding manfaat menanam jagung di kawasan hutan dan perbukitan seperti banjir bandang setiap musim penghujan, kekeringan berkepanjangan, sulitnya mengakses air bersih serta ancaman kepunahan beberapa species lokal serta turut meningkatkan suhu bumi.

Kerusakan lingkungan tidak sebanding dengan biaya recovery, butuh waktu puluhan hingga seratus tahun untuk mengembalikan kondisi lingkungan ke kondisi normal.

Kondisi ini semakin memperkuat kegagalan Pemerintah Provinsi NTB yang mengusung tema pembangunan NTB Gemilang dengan merusak lingkungan. Beberapa ruas jalan lintas Utara Pulau Sumbawa rusak parah pada musim penghujan yang disebabkan muntahan air dari perbukitan yang sudah gundul serta kegiatan penggalian di perbukitan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Beberapa ruas badan dan bahu jalan tertutup material tanah longsor dari perbukitan dan merendam badan jalan dalam waktu beberapa jam setelah hujan reda.

Maraknya aksi perusakan kawasan hutan dan perbukitan di wilayah Pulau Sumbawa terekam dalam pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi NTB.

Mengutip data BPS, PDRB Atas Dasar Harga Berlaku dan Harga Konstan 2010 Menurut Lapangan Usaha Provinsi NTB tercatat berdasarkan harga berlaku untuk periode Triwulan II-2021 Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan menduduki posisi teratas dengan sumbangsih sebesar Rp8.935,8 miliar, urutan kedua Pertambangan dan Penggalian Rp5.766,1 miliar.

Pada Triwulan III-2021 PDRB NTB atas harga berlaku pertumbuhan tertinggi masih disumbang oleh kegiatan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan dengan sumbangsih sebesar Rp8.360,3 miliar, terjadi penurunan karena musim kemarau. Urutan kedua masih disumbang sektor usaha Pertambangan dan Penggalian yang mencatat kenaikan dibanding Triwulan II-2021 menjadi Rp5.969,0 miliar.

Atas dasar data diatas memperjelas bahwa pertumbuhan ekonomi di NTB sebagian disumbang oleh kegiatan usaha merusak lingkungan.

Previous articleJoint Agreement Renegosiasi Program KFX/IFX Ditandatangani
Next articleMeriahkan Hari Pahlawan, Satgas Yonif RK 751/VJS Adakan Olahraga Bersama Dengan Para Guru Dan Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.