Home Berita Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Berbagai Miras Tradisional

Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Berbagai Miras Tradisional

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Razia petugas gabungan dari Mapolsek Buer bersama TNI dari Posramil Buer, ke kios kios warga di Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa tenggara Barat, berhasil menyita puluhan botol minuman keras tradisional. Razia petugas gabungan ini dengan sasaran kios kios kecil milik warga di beberapa dusun di Kecamatan Buer.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK, melalui Kapolsek Buer, IPDA Ma’ Ruful Amaly, SH., Jumat (22/10/21) mengatakan, razia yang dilakukan, merupakan bagian dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD gabungan dengan TNI. “KRYD yang kita gelar diikùti oleh personel polsek serta TNI dari Posramil Buer, dengan sasaran operasi ini yakni penjualan minuma keras serta pengamanan pertandingan sepak bola,” katanya.

Menurut kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat, petugas menuju ke lokasi tempat penjualan miras yakni di Dusun Brang Beru, Desa Buin Baru, Kecamatan Buer. Kemudian dilakukan penggeledahan dengan di dampingi oleh Ketua RT setempat.

“Dari penggeledahan di lokasi ini, kita berhasil mengamankan  minuman tradisional jenis brem dan arak,” ungkapnya.

Dia merincikan, di lokasi pertama di kios milik salah seorang warga, ditemukan 8 botol minuman jenis bram dan 4 botol jenis arak. Selanjutnya di lokasi kedua, petugas menemukan 25 botol bram, 3 botol arak.

“Ada juga 4 jerigen yang masih ada aroma minuman tradisional diduga bekas menampung minuman keras,” katanya.

Tim gabungan menuju lokasi pertandingan sepak bola liga untir Bulaeng di Dusun Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer untuk melakukan pengamanan pertandingan sepak bola. “Kita mengimbau kepala desa untuk tetap bersama menjaga kamtibmas di lokasi pertandingan. Mengimbau kepada para pemain dan official untuk tetap menerapkan prokes pencegahan Covid 19 sesuai dengan surat rekomendasi ketentuan pelaksanaan giat pertandingan sepak Bola oleh Satgas Covid Kabupaten Sumbawa,” katanya. (Using)

Previous articlePanglima TNI : Terima Kasih dan Rasa Bangga Saya Atas Pengorbanan Seluruh Prajurit TNI dan Anggota Polri
Next articlePangdam XVII/Cenderawasih Dampingi Kunjungan Kerja Panglima TNI dan Kapolri di Mimika
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.