Home Berita Menhan : Lokasi Strategis, Harus Berani Pindahkan Ibukota

Menhan : Lokasi Strategis, Harus Berani Pindahkan Ibukota

Jakarta, sumbawanews.com – Menhan Prabowo menyampaikan saran kepada Presiden, bahwa lokasi calon IKN merupakan lokasi yang strategis. Dan, harus ada keberanian untuk memindahkan ibu kota sehingga bisa memisahkan pusat pemerintahan dari pusat ekonomi.

“Kita harus ada keberanian untuk memindahkan ibu kota, memisahkan pusat pemerintahan dari pusat keuangan, perdagangan, industri,” ungkap Menhan, saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Sodetan akses tersebut berlokasi di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda KM 14 yang dilewati Presiden dalam perjalanan dari Kota Samarinda ke Kota Balikpapan pada Selasa (24 /08).

Menhan menilai, pemindahan ibu kota negara sudah disiapkan dengan matang melalui berbagai studi dan pertimbangan. Untuk itu, pihaknya juga mendukung rencana tersebut untuk diteruskan.

“Saya kira ini saya sangat mendukung, saya menyarankan kepada Presiden bahwa kita harus teruskan Pak, begitu saran saya, dan Menteri PU juga sudah meyakinkan bahwa ini memang persiapannya sudah sangat matang,” jelas Menhan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menyebut bahwa pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penetapan titik simpang sodetan ke arah IKN. Menurutnya, akses tersebut nantinya akan memberikan kecepatan bagi mobilitas masyarakat dari Kota Balikpapan dan Samarinda ke arah ibu kota negara.

“Kalau dukungan pemerintah daerah pasti sudah sangat kami lakukan kepada masyarakat bersama-sama. Kawasan ini adalah kawasan hutan dan lahan negara, jadi tidak ada masalah dengan lahan,” ujar Gubernur Kalimantan Timur. (Setpres/using)

Previous articleDansatgas Pamtas Yonif 742/SWY : Jadilah Pahlawan Kemanusiaan Dengan Donor Darah
Next articlePeran dan Kontribusi HMI Selalu Diharapkan Untuk Daerah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.