Home Berita Babinsa 03/Tebas Beri Motivasi Peternak Kambing Desa Binaan

Babinsa 03/Tebas Beri Motivasi Peternak Kambing Desa Binaan

Sumbawanews. Babinsa Koramil 1208-03/Tebas Serda Andre melaksanakan pendampingan kepada peternakan kambing yang sedang menerapkan program penggemukan, berlokasi di Rt 019, Rw 001 Dusun Penggelan Bakti, Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Minggu (30/5/2021).

Sebagaimana diketahui, kambing merupakan hewan ternak yang memiliki keuntungan yang banyak. Dagingnya memiliki nilai jual yang lumayan tinggi dan bernilai baik. Terlebih pada hari besar Islam Idul Adha/Lebaran Haji yang tidak lama lagi, biasanya harga kambing dapat meningkat dan memiliki harga jual yang sangat tinggi karena banyak dibutuhkan untuk berqurban.

Serda Andre Babinsa Ramil 03/Tebas mengatakan perawatan dan pemeliharaan kambing memang gampang-gampang susah. Namun untuk lokasi desa atau perkampungan, memelihara kambing memiliki banyak kemudahan karena di kampung masih banyak lahan kosong yang ditumbuhi rumput sebagai makanannya.

“Manfaat limbah kotoran kambing dapat digunakan untuk pupuk pertanian yang sangat baik bagi kesuburan tanah sehingga dapat membantu meningkatkan usaha pertanian,” kata Serda Andre.

Sementara itu, Bapak Iqbal sebagai peternak Kambing menambahkan hewan Kambing sangat mudah dijual belikan kepada agen maupun pasar. “Terlebih apabila kita memiliki ternak kambing yang kualitasnya sehat dan gemuk-gemuk. Pembeli akan datang dengan sendiri,” ujarnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Serda Andre yang telah memberikan motivasinya kepada kami mudah-mudahan dengan kehadirannya Bapak Babinsa dapat memberikan semangat bagi kami peternak dan yang lainnya,” pungkas Heri Iqbal. (Pendim 1208/Sambas).

Previous articleIngatkan Prokes ke Masyarakat, Babinsa Cek Posko PPKM
Next articleMata Dunia Terpesona Dengan Culture dan Tradisional Indonesia Yang Ditampilkan Oleh Pasukan Garuda
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.