Home Uncategorized Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas Yonif 642/Kapuas Bagikan Masker kepada Warga Perbatasan

Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas Yonif 642/Kapuas Bagikan Masker kepada Warga Perbatasan

(Bengkayang-Kalbar). Sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas yang berada dibawah Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 121/ABW, memberikan himbauan kepada warga untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada masyarakat Dusun Kindau, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalbar.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Kamis (22/04/2021).

 

Lebih lanjut dikatakan Dansatgas bahwa pembagian masker oleh personel Satgas Pos Sentabeng ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang sampai dengan sekarang ini masih mewabah di seluruh penjuru negeri. “Masker tersebut dibagikan kepada masyarakat, agar selalu ingat dan taat terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

 

Dansatgas menambahkan, dengan membagikan masker satu tempat ke tempat lainnya, dan diberikan kepada masyarakat pengendara bermotor serta yang melakukan aktivitas diluar rumah. “Kami mengajak masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas juga membagikan kaos NKRI yang menjadi sarana penggalangan warga masyarakat di wilayah binaan Pos Sentabeng. (Bdr)

Previous articleBahas ALKI I, Seskoau Selenggarakan Seminar Nasional
Next articleDanrem 174 Merauke Terima Kunjungan Anggota DPR RI Komisi I Bidang Pertahanan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.