Home Berita Awali Tahun Baru, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gencar Pengobatan Keliling di...

Awali Tahun Baru, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gencar Pengobatan Keliling di Kampung Perbatasan RI-PNG

sumbawanews.com,- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama mengawali tahun baru dengan menggelar pengobatan keliling secara gratis untuk menjamin kesehatan Warga Kampung Skofro Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom. Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua, Rabu (06/01/2021).

 

“Mengawali Tahun 2021 ini, Satgas Yonif MR 413 Kostrad melakukan berbagai kegiatan positif untuk masyarakat Perbatasan RI-PNG, khususnya Pos Skofro Lama yang menggelar Pengobatan Keliling secara gratis guna menjamin kesehatan warga setempat,” kata Dansatgas.

 

Komandan Pos Skofro Lama Serka Adhi Susilo mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Posnya merupakan kegiatan rutin setiap pekan yang telah mereka rencanakan. “Kami ingin terus berbuat terbaik kepada masyarakat Kampung Skofro yang telah menerima kami secara baik seperti layaknya keluarga sendiri. Jadi kami tidak ragu untuk memberikan pelayanan kesehatan guna menjamin kualitas kesehatan mereka,” jelasnya.

 

Kegiatan pengobatan keliling yang dilakukan Satgas Yonif MR 413 Kostrad ini ternyata disambut baik oleh Kepala Kampung Bapak Heri Kroom (43). “Puji Tuhan, Satgas Yonif MR 413 Kostrad begitu baik memberikan pelayanan kesehatan kepada kami. Ditengah Pandemi Covid-19 ini menyebabkan banyaknya pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas tutup, tapi kami tidak khawatir akan hal itu karena masih ada Satgas di tengah-tengah kami,” ucap Kroom.

Previous articleSenyum Lebar Anak di Perbatasan Mendapat Khitanan Gratis dari Satgas Yonif 642/Kapuas
Next articleKapolda NTB Inisiasi Tokoh NU-NW & Tokoh masyarakat Duduk Bareng dalam Silaturrahmi dan Doa Bersama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.