Home Uncategorized Jatuh dari Motor, Warga Dusun Sei Saparan Diobati Personel Satgas Pamtas Yonif...

Jatuh dari Motor, Warga Dusun Sei Saparan Diobati Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas

(Bengkayang-Kalbar). Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas memberikan pengobatan kepada Munadi (41 th) dan Ujang (24 th) warga Dusun Saparan, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, yang mengalami luka akibat kecelakaan tunggal jatuh dari motor saat pulang bekerja dari kebunnya, Jumat (4/12/2020).

 

Salah satu keluarga korban mendatangi Pos Pamtas Sei Saparan, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalbar, untuk meminta bantuan dari Tim Kesehatan Pos Sei Saparan mengobati luka yang dialami anggota keluarganya tersebut.

 

Selanjutnya, setelah sampai di Pos, Letda Inf J Rompis, Komandan Pos (Danpos) Sei Saparan menyambut baik warga tersebut dan memerintahkan Praka Teguh Santoso, Tamtama Kesehatan (Takes) Pos Sei Saparan memberikan pertolongan pengobatan terhadap korban di rumahnya yang tidak jauh dari Pos.

 

“Setelah diperiksa oleh Takes kami, kedua korban mengalami luka lecet pada bagian kepala, pundak, jari tangan dan kaki, kemudian luka tersebut dibersihkan agar tidak terjadi infeksi serta diberikan obat pereda nyeri,” kata Letda Inf J Rompis.

 

Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa tugas pokok prajurit Satgas bukan hanya menjaga keamanan di wilayah perbatasan, namun juga harus bermanfaat bagi masyarakat sekitar. “Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

 

Usai diobati, Bapak Munadi mengucapkan terima kasih atas pertolongan yang telah diberikan prajurit Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas semua kebaikan dari bapak-bapak TNI disini,” ucapnya.(Bdr)

Previous articleRefleksi Akhir Tahun, Yanto Eluay : Jangan Cari Sensasi Dengan Mengorbankan Rakyat Papua
Next articleSurvey Puspoll Unggulkan Jarot Mokhlis Pilkada Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.