Sumbawa – Sumbawanews.com,-
Oleh: Bani Irawansyah,S.Pd
Penyelenggaraan Pilkada Serentak yang siap akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 dapat dikatakan sebagai pengalaman pertama bagi Indonesia dalam melaksanakan pemilihan umum sejak beberapa dekade yang sudah berlalu dan ini juga sebuah ujian konsistensi berdemokrasi bagi Indonesia. Sebab, pesta lima tahunan tingkat daerah tersebut digelar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir meskipun dalam pelaksanannya harus mengikuti protokol kesehatan.
Kampanye media sosial
Di tengah meningkatnya pengguna internet di Indonesia, seperti facebook, Twitter, dan instagram. media sosial ini tidak bisa dipungkiri keberadaannya sebagai sarana paling efektif dalam memudahkan kita untuk bersosialisasi, berinteraksi dan berbagi informasi.
Dari kebiasaan aktivitas nyata/tatap muka kemudian mengarah ke aktivitas media sosial. Kampanye dengan menggunakan media sosial juga dinilai jauh lebih efektif dan efisien. Menyasar kaum menengah ke atas dibandingkan dengan melakukan kampanye konvensional yaitu menggunakan atribut partai politik dan berorasi di ruangan terbuka. Namun dibalik keberadaanya ada keterbatasan bagi media-media tradisional, tidak semua media cetak bisa menjangkau hingga ke pelosok , radio dan telivisi memiliki dampak penting bagi politik karna mudah di cerna oleh masyarakat luas,tapi seorang politisi juga harus diberangi berkampanye di media cetak dan memasang baliho-baliho di daerah pemilihan masing-masing, agar semua kalangan bisa mengetahui rekam jejak dan visi misi kandidat.
Namun akhir-akhir ini, banyak konten-konten yang berkampanye di media sosial tidak lagi dengan berkampanye mengedepankan visi dan misi kandidat yang iya dukung, tapi lebih mengedepankan kampanye di media sosial dengan cara seperti menjatuhkan calon lain, isu sara dan hoak, maka sangat di sayangkan bagi generasi milenial saat ini yang sering mempergunakan media sosial akan mempengaruhi pikiran mereka tentang dunia politik.
Money Politik Merupakan Pembusukan Demokrasi
Ditinjau dari aspek manapun praktik politik uang tidak membawa manfaat apapun justru sebaliknya cara ini mengandung mudharat yang maha dahsyat. Pelakunya layak dikategorikan sebagai perusak sistem, tata nilai dan sendi kehidupan berdemokrasi. Politik uang telah secara sadar dan nyata menodai kompetisi pemilihan umum (Pemilu) yang berlandaskan Asas Jujur, Bersih, Dan Adil. Jika hal demikian berlangsung dalam jangka panjang maka pemilihan secara demokrasi akan rusak dan membusuk.