Sumbawa -Sumbawanews- Kasus perselingkuhan istri yang berhubungan badan dengan laki-laki lain dekat suaminya sendiri di pulau Bungin, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini berakhir damai. Sang suami, AP, memilih mencabut laporannya dengan alasan masih sayang kepada istrinya, SU.
Sebagaimana di ketahui SU melakukan hubungan badan dekat suaminya yang sedang tertidur. Mendengar ada suara mencurigakan Suami SU terbangun dan melihat sang istri sedang bersama laki-laki lain. Akibat perbuatannya, SU mengalami luka akibat tebasan parang suami.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi mengatakan AP dan SU telah sepakat berdamai dan memilih mencabut laporannya.
“Benar, ada perdamaian kedua belah pihak, tapi saya sarankan harus gelarkan dulu di Polres, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya, Kamis (23/1/2020). (aa)