Home Berita Pangkogabwilhan I : Hubungan Strategis Indonesia-Tiongkok Harus Dipertahankan

Pangkogabwilhan I : Hubungan Strategis Indonesia-Tiongkok Harus Dipertahankan

sumbawanews.com,- Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melaksanakan Patroli Udara di perairan Natuna dengan menggunakan pesawat Boeing 737 AI-7301 Skadron Udara 5,  Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makasar, Ranai, Natuna, Sabtu (4/1/2020).

Usai melaksanakan Patroli Udara di Laut Natuna, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono di hadapan awak media menyampaikan bahwa hubungan strategis yang sudah terjalin baik antara Indonesia dengan Tiongkok harus tetap dipertahankan, dan jangan ada oknum-oknum yang memperkeruh suasana hubungan strategis kedua negara tersebut.

Terkait adanya kapal Coast Guard dan kapal ikan China yang berada di Laut Natuna, jangan sampai memancing situasi menjadi memanas di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut sudah mengakui bahwa Laut Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kapal Coast Guard yang berada di Laut Natuna adalah perwakilan dari pemerintah Tiongkok, dan sudah diberikan pemahaman terkait keberadaan mereka (kapal) di perairan Natuna. Kapal pemerintah Tiongkok yang sebenarnya sudah mengetahui aturan internasional, dan sudah mengetahui kebijakan pemerintah Indonesia. 

Kepada para Nelayan Indonesia yang berada di perairan Natuna, Pangkogabwilhan I mengatakan agar tidak resah dan terganggu atas situasi dan kondisi serta keberadaan Coast Guard dan kapal asing tersebut. Keamanan laut merupakan tugas dari TNI, saat ini sudah tindaklanjuti oleh adanya patroli Kapal Perang Indonesia (KRI) di perairan Natuna yang menjaga wilayah kedaulatan Indonesia. (Mad/Puspen TNI)

Previous articlePangkogabwilhan I Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Laut Natuna
Next article21 Prajurit TNI Yonif RK 136/TS Donorkan Darah di Anniversary Ke-11 Panin Bank
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.