Home Berita Nasional KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin pada Agustus 2025

KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin pada Agustus 2025

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin pada Agustus 2025. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang tersebut diserahkan secara kooperatif oleh Bobby Rasyidin kepada penyidik, setelah mengetahui dugaan keterkaitannya dengan perkara tersebut. Atas serahan itu, penyidik kemudian melakukan penyitaan resmi. Uang yang disita diduga berasal dari salah satu tersangka dalam kasus yang sama, meski identitasnya belum diungkap.

Previous articleReal Madrid Hadapi Keputusan Genting Soal Nico Paz Sebelum 2027