Home Berita Nasional Presiden Direktur Summarecon Ditangkap KPK dalam OTT Suap HGB di Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ditangkap KPK dalam OTT Suap HGB di Bogor

Sumbawanews.com,- KPK menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026. OTT ini terkait dugaan korupsi dalam proses pengurusan hak guna bangunan (HGB). Total 17 orang diamankan, termasuk pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi. Semua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. KPK mengonfirmasi bahwa Summarecon menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam perkara ini, namun belum mengungkap detail peran masing-masing individu.

Previous articlePersija Jakarta Main di Bali, Tanpa Penonton?
Next articleTimnas Indonesia Akan Bertandang di November 2026, Stadion GBK Dikuasai Konser BTS