Home Berita Nasional Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Ditangkap KPK dalam OTT Terkait HGB

Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Ditangkap KPK dalam OTT Terkait HGB

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam operasi tangkap tangan di Jabodetabek, Senin (14/9/2026). OTT ini juga menjerat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta sejumlah pejabat pertanahan lainnya. Operasi tersebut diduga terkait proses pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan suap. KPK mengamankan 17 orang dan barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, dikemas dalam 20 koper dengan estimasi nilai ratusan miliar rupiah.

Ini merupakan OTT ke-20 KPK sepanjang 2026, yang dimulai sejak 9-10 Januari dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Sejak itu, KPK terus melakukan serangkaian operasi yang menyasar pejabat daerah, aparatur sipil negara, hingga pejabat kementerian terkait dugaan korupsi di bidang perizinan, pendidikan, dan bea cukai.

Previous articleKendala Cuaca, Operasi Penyelaman Cari Korban KM Virgo Ditunda
Next articleSepak Bola Putra Asian Games 2026 Resmi Bergulir, Uzbekistan vs Filipina Jadi Pembuka