Sumbawanews.com,- Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis, 10 September 2026, pukul 12.54 WIB, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia hadir mengenakan kemeja biru dongker lengan panjang yang dilipat, tanpa persiapan khusus menjelang pemeriksaan. Dito menyatakan akan mengikuti arahan jaksa dan terdakwa, serta memprediksi pertanyaan yang diajukan akan seputar keterangan yang telah diberikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satu terdakwa dalam kasus ini adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.















