Sumbawanews.com,- I.League merancang aturan baru yang mewajibkan setiap klub di Super League dan Championship memiliki fanbase resmi dengan minimal 2.000 anggota. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, dalam diskusi bersama PSSI Pers di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026. Tujuannya jelas: membangun kedekatan klub dengan komunitas lokal, memperkuat kultur suporter, sekaligus menjamin keramaian di stadion sebagai nilai tambah bagi sponsor. Aturan ini menyasar klub-klub baru yang hingga kini kesulitan menggalang dukungan massa, seperti Dewa United, Bhayangkara Presisi Lampung, Isen Mulang Kalteng, dan Garudayaksa.
Sebelumnya, kultur suporter yang kuat di sepakbola Indonesia hampir eksklusif dimiliki klub-klub warisan era Perserikatan dan beberapa tim legendaris dari masa Liga Sepak Bola Utama (Galatama), seperti Arema FC. Sementara klub-klub modern yang muncul dalam beberapa musim terakhir sering kali gagal membentuk basis pendukung yang stabil, bahkan ketika sudah promosi ke liga utama. Asep menegaskan, keberadaan fanbase bukan sekadar syarat administratif, tapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun identitas klub yang melekat pada daerah asalnya.
“Pak Direktur Utama I.League, Pak Ferry (Paulus), sudah menyampaikan visi ke depan: selain lisensi, klub harus memikirkan homebase dan fanbase-nya,” ujar Asep. Ia menambahkan, angka 2.000 anggota bisa jadi batas awal, dan ke depan akan dinaikkan menjadi 3.000 atau bahkan 5.000 orang, tergantung perkembangan dan kesiapan klub. Meski rincian teknis belum diumumkan secara gamblang, kebijakan ini dipastikan akan diterapkan dalam waktu dekat, terutama menjelang musim 2026/2027.
Langkah ini diharapkan bisa mengakhiri tren klub “kantong kosong” yang hanya mengandalkan nama dan logo tanpa akar sosial. Dengan fanbase yang terstruktur, I.League berkeyakinan bahwa kompetisi domestik akan semakin hidup, tidak hanya dari sisi penonton, tetapi juga dari daya tarik komersial yang berkelanjutan.















