Sumbawanews.com,- Massa Nahdliyin mengerumuni Ruang Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada Minggu, 30 Agustus 2026, memprotes keputusan tentang masa iddah jabatan politik bagi calon Ketua Umum PBNU. Para muktamirin menilai proses sidang tidak adil dan meminta kiai sepuh turun tangan mengevaluasi pimpinan sidang serta mencabut keputusan yang dinilai zalim terhadap sejumlah calon. Mereka menegaskan bahwa keutuhan NU harus dijaga agar Muktamar di Jombang benar-benar melahirkan kepemimpinan yang legitimitas dan berkeadilan. Dalam orasinya, salah satu muktamirin meminta maaf atas gangguan yang terjadi, tetapi menegaskan bahwa suara mereka lahir dari kekhawatiran mendalam terhadap arah perjalanan organisasi.














