Sumbawanews.com,- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengizinkan rencana aksi unjuk rasa warga Pati di Jakarta pada 26–27 Agustus 2026, dengan syarat tidak ada tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum. Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi, namun harus tetap berjalan tertib dan damai. Pemprov DKI, kata Pramono, akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam mengantisipasi aksi, termasuk berkoordinasi erat dengan kepolisian dan memfasilitasi kebutuhan massa agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR. Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan aksi pada 27 Agustus, dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.















