Home Berita Realisasi Pendapatan Hingga Juli Capai 57 Persen

Realisasi Pendapatan Hingga Juli Capai 57 Persen

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Realisasi pendapatan daerah tertanggail 31 Juli 2026 mencapai 57 persen. Capaian tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya hingga periode yang sama.

“Ini angka yang cukup menggemberikan, dan memantapkan optimesme karena tahun sebelumnya di periode yang sama masih diangka 40-an persen,” kata Heri Kusmanto, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, di DPRD Sumbawa Jum`at (14/08).

Baca Juga: Bapenda Kejar Piutang Daerah Total Rp104 Miliar Lebih, Jaksa Tangani Penunggak Ngeyel

Menurutnya, capaian saat ini menjadi semagant tersendiri bagi Bapenda Kabupaten Sumbawa khususnya bidang pendataan dan penagihan untuk terus memacu kinerja dilapangan untuk mencapai target yang ditetapkan. Sehingga akhir desember nanti target 100 persen bisa tercapai.

Sedangkan piutang daerah hingga terus diinventarisir. Dan saat ini bidang penagihan pajak daerah sedang Menyusun daftar sasaran penagihan pajak.

“Kita menyisir piutang pajak nilai besar, sehingga nanti Ketika sudah siap untuk dibuatkan surat tagihan Kembali mengingatkan Kembali tagihan kita kita akan mellibatkan tim optimalisasi penagihan pajak yang dialamnya termasuk kejaksaan negeri sumbawa,” jelas dia.

Menurutnya, pelibatan Tim Optimalisasi Pajak nantinya akan membuat posisi pemerintah daerah khususnya Bapenda Kabupaten Sumbawa lebih kuat untuk memanggil dan menagih wajib pajak yang sampai dengan saat ini belum melunasi piutang pajak. “Pelibatan tim penting untuk meminimalisari wajib pajak tidak membayar piutang pajak. Sehingga tidak menambah piutang baru untuk tahun berikutnya. Tim itu Langkah terakhir disamping teman penaghihan melakukan penagihan lebih massif pada wajib pajak yang mempunyai piutang pajak kepada daerah,” ungkapnya. (Using)

Previous articlePersija Jakarta Padatkan Latihan di Thailand Jelang Super League 2026-2027
Next articleSinergi Telkom-Danantara Dorong Pertumbuhan Bisnis Enterprise Hingga 30%
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik