Home Berita Nasional Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII Soroti Ketidakadilan

Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII Soroti Ketidakadilan

Sumbawanews.com,- Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah ditahan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait ASABRI. Penampilannya tanpa rompi pink dan borgol saat ditahan menjadi sorotan publik, terutama dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Sekjen PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil menyatakan bahwa kebijakan itu mencederai prinsip kesetaraan di mata hukum dan tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum.

PB PMII menilai, pembedaan perlakuan terhadap tersangka berdasarkan status atau jabatan merusak citra penegakan hukum yang adil dan transparan. Kejagung sendiri tidak memberikan penjelasan resmi mengenai alasan tidak dikenakannya rompi pink dan borgol pada Febrie Adriansyah.

Pembelaan Febrie sebelumnya telah disampaikan melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, yang menggantikan Hotman Paris. Ia juga menegaskan tidak pernah berada di lokasi yang disebut sebagai pusat kecurangan, dan menyebut tindakan terhadap dirinya sebagai bentuk kriminalisasi.

Previous articlePresiden Bangladesh Mengundurkan Diri Akibat Masalah Kesehatan
Next articleDi Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD dan Warga Kompak Bangun Pastori Gereja