Home Berita Belum Ada SPPG Ajukan Sertifikasi Halal

Belum Ada SPPG Ajukan Sertifikasi Halal

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga saat ini, belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)/ dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengajukan permohonan sertifikasi halal ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmindag) Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan Kepala Diskukmindag, Adi Nusantara di ruang kerjanya Selasa (21/07).

Baca Juga: SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Halal 17 Oktober Mendatang

“Sejauh ini belum ada yang mengajukan. Kita sudah berkoordinasi dengan secretariat MBG kabupaten dan Korwil sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya dan segera akan ditindaklanjuti,” ungkap Adi Nusantara.

Ia menegaskan, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Pusat Halal Kabupaten Sumbawa, siap memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal SPPG di Kabupaten Sumbawa. “Tinggal pengajuan dari SPPG untuk mengurus sertifikasi halal yang bersifat reguler. Bukan yang self declere untuk UMKM. Kalau UMKM kan gratis kita bantu,” jelasnya.

Ditambahkan, pengajuan sertifikasi halal reguler prosesnya lebih Panjang. Mulai dari upload bahan ke penyedia halal dan website Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Dia yang akan menilai nanti apakah sudah layak. Sehingga komisi fatwah yang akan memutuskan nanti apakah layak bersertifikat halal atau tidak,” jelas Adi Nusantara. (Using)

Previous articleInstruksi Menteri, Diskukmindag Akan Verivali Pembangungan KDMP
Next articleArema FC Lengkapi Kuota Pemain Asing, 10 Brasil dan 1 Kolombia
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik