Home Berita Ketua BPD Padesa Duga BBM Bersubsidi Tunjang Aktivitas Pertambangan Liar Lantung

Ketua BPD Padesa Duga BBM Bersubsidi Tunjang Aktivitas Pertambangan Liar Lantung

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua BPD Padesa Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Asef Muslimin, meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Lantung.

Baca Juga: Minta Pemerintah dan APH Bertindak, Ketua BPD Padesa Duga Ada Mafia Illegal Mining

Menurut Asef, pengawasan terhadap distribusi BBM menjadi bagian penting dalam upaya penataan aktivitas pertambangan. Ia menilai penegakan hukum tidak cukup hanya berfokus pada aktivitas penambangan di lapangan, tetapi juga perlu menyentuh rantai pasok yang mendukung kegiatan tersebut apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kalau memang terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Aparat perlu menelusuri pihak-pihak yang memasok maupun mendistribusikan BBM apabila terbukti digunakan tidak sesuai peruntukannya,” kata Asef, Sabtu (19/7/2026).

Di sisi lain, Asef menegaskan masyarakat Kecamatan Lantung tidak menolak keberadaan pertambangan rakyat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan warga. Menurutnya, sebagian besar masyarakat hanya melakukan pertambangan secara tradisional dengan peralatan sederhana untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Kami tidak menolak pertambangan rakyat yang benar-benar memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat. Warga pada umumnya melakukan pertambangan secara tradisional dengan peralatan sederhana. Karena itu, jangan sampai mereka disamakan dengan pihak-pihak yang diduga menjalankan aktivitas berskala besar atau memanfaatkan BBM subsidi tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Ia mengatakan BBM bersubsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu, seperti pertanian, perikanan, usaha mikro, dan kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan distribusi subsidi perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Asef berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai tata kelola pertambangan rakyat agar masyarakat memiliki ruang untuk bekerja secara legal, aman, dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

Asef juga menyatakan pihaknya siap memberikan informasi tambahan kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk mendukung proses penelusuran dan penataan aktivitas pertambangan di Kecamatan Lantung.

“Kami siap memberikan informasi apabila dibutuhkan. Harapan kami, penegakan hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada pertambangan rakyat tradisional,” katanya. (Using)

Previous articleJenderal Kopassus Pimpin Evakuasi Puing Pesawat yang Dibakar KKB
Next articleKabinet Bayangan Dibentuk Masyarakat Sipil Awasi Kebijakan Pemerintah
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik