Home Berita Internasional 32 Tewas dalam Kebakaran Bar di Bangkok, PM Thailand Janji Revisi Aturan...

32 Tewas dalam Kebakaran Bar di Bangkok, PM Thailand Janji Revisi Aturan Keselamatan

Sumbawanews.com,- Sebanyak 32 orang tewas dan 73 lainnya terluka dalam kebakaran hebat yang melanda bar Rong Beer Na Lad Phrao di Bangkok pada Ahad malam, 12 Juli 2026. Kebakaran yang cepat melalap bangunan itu mengakibatkan banyak korban terjebak, dengan jenazah ditemukan berdekatan di area toilet. Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul mengonfirmasi bahwa dua pintu keluar tersedia, tetapi salah satunya hanya ditandai untuk staf dan tidak jelas sebagai jalur evakuasi darurat, sementara pintu lain diduga terkunci. Pemerintah Thailand langsung memerintahkan pemeriksaan mendesak terhadap seluruh tempat hiburan di negara itu dan berjanji meninjau ulang aturan klasifikasi serta izin operasional, setelah terungkap bahwa bar tersebut secara ilegal menyelenggarakan pertunjukan musik langsung tanpa izin. Anutin menegaskan, pemilik tempat akan menghadapi tuntutan hukum seberat-beratnya. Pemilik bar sendiri kini menjalani perawatan intensif pasca-kejadian, meskipun status terbarunya belum diumumkan secara resmi.

Previous articleArgentina Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026 dengan Beban Rekor Buruk
Next articlePemerintah Segera Gelar Persiapan Haji 2027 dengan Fokus Pembenahan Layanan