Sumbawanews.com,- Ma Xingrui, mantan sekretaris Partai Komunis China untuk Xinjiang, resmi dicabut jabatannya sebagai anggota Politbiro karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran korupsi. Keputusan ini diumumkan pada 14 Juli 2026, menjadikannya salah satu dari tiga anggota badan tertinggi Partai Komunis China yang dipecat dalam kampanye antikorupsi















