Sumbawanews.com,- Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pencurian modul base transceiver station (BTS) milik PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk yang merugikan perusahaan hingga Rp5 miliar dan mengganggu layanan telekomunikasi ribuan pelanggan. Aksi kriminal yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia ini dilakukan dengan menyamar sebagai teknisi instalasi menara BTS untuk membongkar dan mengambil komponen teknologi terbaru. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran masing-masing sebagai eksekutor pencurian, penadah, dan pengepul sekaligus koordinator pengiriman barang curian. Kepolisian bersama XLSmart terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.















