Sumbawanews.com,- Polsek Kalideres menangkap MS (33), seorang asisten rumah tangga, atas dugaan pencurian dan penggelapan uang sebesar Rp450 juta dari rekening majikannya. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya setelah korban melaporkan transaksi mencurigakan pada rekening pribadinya. Selama kurang lebih satu tahun bekerja, MS memanfaatkan kepercayaan penuh majikan yang memberinya akses kartu ATM dan PIN untuk kebutuhan harian, namun justru menarik uang melebihi kebutuhan tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Uang hasil kejahatan itu sebagian besar dikirim ke Tuban, Jawa Timur, dan digunakan untuk membeli mobil, sepeda motor, serta perhiasan emas.















