Home Berita Internasional AS Gelar Serangan Militer Ketiga ke Iran dalam Tiga Hari Berturut-turut

AS Gelar Serangan Militer Ketiga ke Iran dalam Tiga Hari Berturut-turut

Sumbawanews.com,- Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) melancarkan serangan militer ketiga berturut-turut terhadap Iran pada Senin, 13 Juli 2026, dengan sasaran fasilitas militer di sepanjang pesisir selatan negara itu. Operasi selama lima jam itu bertujuan melemahkan kemampuan Iran memblokade Selat Hormuz, menggunakan amunisi berpemandu presisi untuk menghancurkan sistem pertahanan pantai, situs rudal, drone, dan aset maritim. Serangan ini menyasar lokasi strategis di Bushehr, Chabahar, Jaskh, Abu Musa, dan Bandar Abbas, sementara lebih dari 50.000 personel AS tetap ditempatkan dalam siaga tinggi di Timur Tengah.

Presiden Donald Trump menyatakan serangan ini bagian dari upaya menghancurkan kapasitas militer Iran terkait Selat Hormuz dan memperkuat klaim AS sebagai “Penjaga Selat Hormuz” dengan rencana memberlakukan tarif 20 persen terhadap semua kapal yang melintasi jalur strategis itu. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukanlah akhir dari konflik, melainkan bagian dari tekanan untuk mendorong Iran kembali ke meja perundingan. Trump mengklaim kesepakatan damai yang sempat dirundingkan dua hari sebelumnya hampir tercapai, tetapi Iran meminta perpanjangan negosiasi, yang ia anggap sebagai tanda ketidakseriusan.

Respons Iran segera menyusul. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) mengklaim telah menyerang pangkalan militer AS di Bahrain serta dua kapal tanker yang berafiliasi dengan Uni Emirat Arab di Selat Hormuz, menewaskan satu pelaut dan melukai delapan orang lainnya. IRGC menyatakan serangan itu dilakukan karena kapal-kapal tersebut mengabaikan peringatan mereka. Selain itu, IRGC juga mengaku menargetkan gudang senjata, pusat komunikasi satelit, dan barak militer AS di Bahrain melalui rudal dan pesawat nirawak.

Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan nota kesepahaman yang disepakati pada Juni kini berada dalam kondisi krisis, menolak klaim AS bahwa kesepakatan itu hanya alat uji komitmen. Gedung Putih telah memberitahu Kongres pekan lalu tentang kelanjutan operasi militer, memberikan otoritas tambahan selama 60 hari kepada Pentagon untuk menjalankan misi di kawasan tanpa persetujuan legislatif.

Previous articlePenampungan Sampah Indonesia Berisiko Lumpuh pada 2028 Tanpa Intervensi Sistemik
Next articleTersangka Teror Bom SD Srengseng Ditetapkan Polisi