Sumbawanews.com,- Konsolidasi Nasional Konferensi Republik yang semula direncanakan di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, pada Ahad, 28 Juni 2026, terpaksa dipindahkan secara mendadak ke Cikini, Jakarta Pusat, dan dilangsungkan secara daring. Pengelola UI membatalkan izin penggunaan fasilitas kampus tanpa penjelasan resmi yang memadai, meski surat izin resmi telah diterbitkan empat hari sebelumnya pada 24 Juni.
Acara bertajuk “Menata Kembali Republik” tetap berjalan selama empat jam, diikuti lebih dari 200 peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, buruh, petani, penyandang disabilitas, dan kelompok perempuan—baik secara langsung maupun virtual. Ketua Umum Panitia Konferensi Republik, Sudirman Said, yang juga mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menegaskan bahwa forum ini adalah kelanjutan dari pertemuan pertama di Universitas Gadjah Mada pada 30 Mei 2026, yang bertujuan menghidupkan kembali peran masyarakat sipil sebagai poros demokrasi.
Dalam diskusi intensif, peserta menyepakati tiga pilar utama: platform nilai, desain organisasi, dan kepemimpinan. Nilai inti yang dipegang adalah kebaikan publik, yang diwujudkan melalui gotong-royong, koalisi lintas generasi, sektor, dan aktor. Konferensi Republik secara tegas menolak model partai politik atau struktur hierarkis. Sebagai gantinya, mereka memilih desain jejaring—jaringan terbuka yang menghubungkan beragam kelompok tanpa pusat kendali tunggal.
Tiga prinsip kepemimpinan pun disepakati: institusional, kolektif, dan intrinsik. Kepemimpinan institusional menekankan perawatan kelembagaan, bukan personalisasi kekuasaan. Kepemimpinan kolektif menuntut keputusan bersama yang dinamis, sementara kepemimpinan intrinsik menempatkan nilai di atas kepentingan pragmatis atau ego pribadi.
Dari diskusi kepengurusan, 17 orang ditetapkan sebagai anggota baru, sehingga total pengurus menjadi 20 orang. Namun, penempatan jabatan belum final. Sudirman Said menargetkan struktur kepengurusan lengkap dalam dua minggu ke depan, dengan proses yang masih terbuka untuk masukan dari daerah.
Pembatalan izin UI menjadi titik kritis dalam acara ini. Panitia menyatakan telah memenuhi seluruh prosedur administratif, termasuk penerimaan surat tugas dari UI pada 24 Juni. Namun, pada hari H, pihak kampus mendadak menarik izin dengan alasan “tidak memenuhi prosedur”—tuduhan yang dibantah panitia.
Dugaan intervensi politik muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat selama lima jam di JCC, Senayan, pada Jumat, 26 Juni 2026. Setelah 30 menit berbicara terbuka, sesi selanjutnya ditutup untuk media. Menurut dua sumber panitia, dalam sesi tertutup itu, Prabowo meminta para rektor menjaga stabilitas kampus. Beberapa panitia juga mengaku Rektor UI, Heri Hermansyah, menerima sejumlah telepon dari pihak eksternal—termasuk dari Istana—yang mempertanyakan kegiatan ini.
Razaan Bayu Rachman, anggota Majelis Wali Amanat UI dari unsur mahasiswa, mengakui ada tekanan eksternal yang “implisit” terhadap UI. “Tidak ada permintaan eksplisit untuk melarang, tapi tendensinya jelas: mereka resah karena melihat ini sebagai konsolidasi massa dengan muatan politis kuat,” katanya. Ia menegaskan, Heri Hermansyah sendiri tidak melarang, hanya mempertanyakan tekanan yang datang dari luar.
Sementara itu, Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menyatakan pihak kampus sedang menyusun pernyataan resmi. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum memberikan tanggapan.
Konferensi Republik menegaskan bahwa pembatalan lokasi bukan akhir, melainkan tantangan baru. “Kami tidak akan berhenti. Kami akan bergerak dari kampus ke kampus, dari kota ke kota,” kata Sudirman Said. “Republik bukan milik negara semata. Ia hidup dalam gerakan masyarakat yang tak pernah menyerah.”















