Sumbawanews.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan menyerahkan hadiah sayembara senilai Rp 250 juta kepada keluarga korban penyekapan dan penganiayaan, YTR, bukan kepada Polda Jabar yang berhasil menangkap pelaku. Keputusan ini diambil setelah ia berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat, yang secara resmi meminta agar uang itu dialihkan sebagai bekal masa depan keluarga korban yang mengalami penderitaan luar biasa selama tiga tahun.
Sayembara yang diumumkan Dedi Mulyadi pada awal Juni 2026 ternyata memiliki efek psikologis mendalam terhadap tersangka, Taufik Hidayat. Gubernur menjelaskan bahwa ancaman hadiah besar membuat pelaku hidup dalam ketakutan konstan—selalu merasa diawasi, berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya kembali ke Bandung dan tertangkap di sebuah rumah indekos di Perumahan Griya Pesona, Ciparay. “Dia bingung, takut, dan akhirnya salah langkah. Itu justru yang membuatnya tertangkap,” ujar Dedi, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/6/2026).
Kasus ini bermula dari laporan kakak korban, Afif Shandy (30), yang mengaku YTR mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki hingga tidak bisa berjalan, berbicara, atau melihat dengan normal. Korban diduga disekap selama tiga tahun di sebuah indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung, oleh kekasihnya sendiri. Laporan resmi telah tercatat di Polda Jabar dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT pada 12 Juni 2026.
Selain menyerahkan hadiah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin seluruh biaya pengobatan YTR hingga sembuh total. Estimasi kebutuhan perawatan dalam dua pekan ke depan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Pemprov juga akan menanggung biaya hidup keluarga korban yang harus berhenti bekerja demi merawat YTR, sehingga tidak perlu lagi mengandalkan donasi dari masyarakat.
“Keluarga korban tidak boleh dipaksa memikirkan biaya. Ini tanggung jawab negara,” tegas Dedi. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk keadilan sekaligus simbol kemanusiaan, mengingat korban bukan hanya menjadi korban kekerasan, tetapi juga korban ketidakpedulian yang berlarut-larut.
Dedi menyebut, pemberian hadiah bukan sekadar insentif penangkapan, tapi juga bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan korban kekerasan. “Kita ingin memberi pesan: kekerasan terhadap perempuan tidak akan dibiarkan. Dan negara hadir, bukan hanya saat ada kasus, tapi saat korban butuh pemulihan,” katanya.















