Sumbawanews.com,- Komisi III DPR RI mendorong Bareskrim Polri untuk terus menggali hingga ke jaringan inti di balik operasi judi online internasional yang berpusat di Hayam Wuruk Plaza, Jakarta. Penyidikan yang telah menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka dinilai baru menyentuh permukaan—parliamentary watchdog meminta agar pelacakan dana sebesar Rp13,9 triliun dan identifikasi aktor intelektual menjadi prioritas berikutnya.
Anggota Komisi III Adang Daradjatun menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada operator lapangan seperti customer service, admin, atau programmer. “Kita harus menelusuri siapa yang mengendalikan jaringan, membiayai operasional, dan menikmati keuntungan besar dari kejahatan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Bareskrim Polri, dalam konferensi pers Jumat (26/6), mengungkap bahwa dari 321 WNA yang diamankan, 287 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya: 76 warga negara China, 185 warga Vietnam, 15 warga Myanmar, enam warga Thailand, tiga warga Laos, dan dua warga Malaysia. Mereka terlibat dalam berbagai peran, dari pengelola situs hingga pendukung teknis dan keuangan.
Namun, justru di balik struktur teknis inilah yang masih menjadi misteri. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengakui penyidik masih mendalami keterangan para tersangka dan hasil forensik digital untuk menemukan sosok-sosok di puncak jaringan. “Kami belum bisa menyebut nama pemilik atau pengendali utama,” katanya.
Adang menekankan, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi kejahatan transnasional yang menggerogoti sendi-sendi sosial: utang rumah tangga, kehancuran keluarga, dan kemiskinan struktural. Ia menyerukan sinergi antara Polri, PPATK, Imigrasi, dan lembaga internasional untuk memutus rantai pendanaan, mengidentifikasi aset hasil kejahatan, serta mencegah repatriasi dana ilegal ke luar negeri.
“Ini momentum untuk menunjukkan bahwa negara tidak akan tunduk pada kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi dan batas negara sebagai tameng,” tegasnya.
Dengan aliran dana mencapai Rp13,9 triliun—angka yang setara dengan anggaran sejumlah kementerian dalam setahun—komisi itu meminta transparansi dan keberanian penyidik untuk menghadapi kekuatan yang mungkin berada jauh di balik layar. Peta kejahatan ini, katanya, bukan hanya soal menangkap orang, tapi menghancurkan sistem.















