Sumbawanews.com,- Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap empat orang terduga pelaku dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap AL, seorang karyawan tempat padel, yang menghilang selama dua hari sejak Senin, 22 Juni 2026. Keempat tersangka, berinisial ASB, RRK, AH, dan DW, kini ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.
Kasus ini bermula ketika ibu korban, berinisial M, melapor ke polisi setelah anaknya tidak pulang sejak dijemput oleh sekelompok orang. Dalam laporannya, ibu korban mengatakan bahwa pada hari kedua, ia sempat berkomunikasi singkat dengan AL melalui telepon. Suara korban terdengar lemah, tak berdaya, dan penuh ketakutan—membuatnya segera meminta bantuan kepolisian.
Tim reskrim Polres Jakarta Selatan langsung bergerak cepat. Berdasarkan jejak digital dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak lokasi penyekapan di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggerebekan, korban ditemukan dalam kondisi lemas, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh, dan mengalami trauma berat.
Para pelaku, yang diketahui memiliki hubungan dengan manajemen tempat padel tempat AL bekerja, diduga bertindak karena konflik internal dan dugaan pencurian uang kantor. Namun, polisi masih mengembangkan motif sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya unsur pembalasan dendam.
“Korban tidak dibawa ke tempat lain. Ia dikurung di ruang bawah tanah selama 48 jam, diancam dengan senjata tajam, dan dipukuli secara berkala,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Jumat (26/6/2026).
Korban kini menjalani perawatan medis dan psikologis di sebuah rumah sakit swasta. Pihak keluarga mengaku bersyukur korban selamat, meski trauma yang dialaminya akan memerlukan waktu panjang untuk pulih.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang penculikan dan Pasal 351 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Polisi juga sedang memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perencanaan kejahatan ini.
Kasus ini memicu kekhawatiran luas di kalangan pekerja informal, terutama yang bekerja di tempat rekreasi dan olahraga. Serikat pekerja dan organisasi hak asasi manusia mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap tempat usaha yang memiliki struktur manajemen tidak transparan.
Sementara itu, keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan. “Kami tidak ingin ada lagi keluarga yang harus merasakan dua hari penuh ketakutan seperti kami,” kata sang ibu, dengan suara tercekat, di depan kantor polisi.















