Sumbawanews.com,- Viral di media sosial, aksi petugas Dishub Jakarta Timur yang menarik motor ojek online saat pengemudinya sedang mengambil pesanan makanan berakhir dengan dialog humanis, permohonan maaf, dan komitmen perubahan. Kejadian yang awalnya memicu kemarahan publik itu kini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk merevisi pendekatan penertiban lalu lintas.
Kejadian bermula pada Rabu, 17 Juni 2026, saat tim gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan Jaktim. Lima sepeda motor, termasuk milik pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo, ditindak karena parkir di atas trotoar—melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Saat motor Sulis mulai dimuat ke truk angkut, ia berusaha menghentikan proses itu dengan memanjat mobil petugas, memohon agar kendaraannya tidak dibawa karena menjadi satu-satunya alat mencari nafkah.
Petugas tetap melanjutkan penertiban demi alasan keselamatan publik dan kelancaran arus lalu lintas. Namun, mereka tidak menahan kendaraan atau memungut biaya. Sulis diminta datang ke kantor Sudin Perhubungan untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. Dalam waktu yang sama, motornya langsung dikembalikan tanpa denda.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengakui bahwa proses penertiban sempat terkesan keras. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, baik kepada Sulis maupun publik. “Kami memahami bahwa kendaraan ini adalah mata pencaharian. Tapi aturan harus ditegakkan—dan cara menegakkannya harus lebih humanis,” ujar Harlem, Jumat (19/6).
Puncak respon pemerintah datang pada Sabtu (20/6), ketika Harlem mendatangi rumah Sulis di Jaktim untuk bertemu langsung, menjelaskan kronologi, dan memastikan tidak ada kesalahpahaman. Sulis mengaku bersalah atas parkir sembarangan, namun membantah tuduhan bahwa motornya ditahan. “Saya ikut ke kantor, tandatangani surat, dan motor saya kembali hari itu juga. Tidak ada biaya. Saya berjanji tidak akan mengulangi,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi kasus ini sebagai pelajaran penting. “Kami tidak menunggu viral baru bertindak. Tapi kali ini, viral justru jadi pintu masuk untuk memperbaiki sistem,” ujarnya saat konferensi pers di Jalan Rasuna Said, Minggu (21/6). Ia menekankan bahwa penertiban akan terus dilakukan, tetapi dengan pendekatan dialogis, bukan represif.
Wakil Gubernur Rano Karno menambahkan, pemerintah kini lebih proaktif memantau isu yang berkembang di media sosial. “Instagram bukan hanya tempat hiburan. Ini alat pengawasan publik yang nyata. Kami harus responsif, cepat, dan transparan,” katanya.
Tak berhenti di situ, Dinas Perhubungan DKI bersiap menggelar rapat koordinasi dengan komunitas ojol dan pengelola gedung komersial. Kepala Dishub DKI, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa Sulis menitipkan permintaan khusus: fasilitas parkir khusus ojol di area mal dan gedung perkantoran. “Kami akan segera mengundang operator dan komunitas ojol untuk merumuskan solusi bersama. Parkir yang aman, tertib, dan berkeadilan,” ujar Budi.
Dengan langkah-langkah ini, kasus yang sempat memecah belah opini publik berubah menjadi titik balik kebijakan. Bukan hanya soal parkir liar, tapi soal bagaimana pemerintah hadir—bukan sebagai penegak hukum yang otoriter, melainkan sebagai mitra yang mendengar.
Kini, motor Sulis sudah kembali beroperasi. Dan di baliknya, sebuah sistem baru mulai dibangun—dari kegaduhan, lahir sebuah kesepakatan.















