Sumbawanews.com,- Seorang pemuda berusia 19 tahun ditangkap polisi setelah diduga menganiaya ayah tirinya hingga tewas di rumah mereka di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kejadian bermula dari perselisihan sengit yang berlangsung bertahun-tahun, berujung pada kekerasan mematikan pada Senin malam, 14 Agustus 2023.
Menurut keterangan Kapolres Garut, AKBP Budi Suhartono, korban berinisial S (52) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar tidur dengan luka memar dan benturan hebat di area kepala dan dada. Pelaku, berinisial R, mengaku melakukan tindakan itu setelah berulang kali menjadi sasaran kekerasan verbal dan fisik dari ayah tirinya, yang kerap menuduhnya malas dan tidak bertanggung jawab.
“Korban memang dikenal memiliki sifat keras dan sering memukul pelaku, bahkan ketika pelaku masih berusia belasan tahun. Konflik ini sudah berlangsung sejak lima tahun lalu,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (15/8).
Polisi mendapatkan keterangan dari tetangga yang mendengar teriakan keras dan suara benda keras berbenturan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diperiksa, pelaku tidak mencoba melarikan diri dan langsung menyerahkan diri kepada aparat setelah menyadari korban tidak bernyawa.
“Dia bilang, ‘Saya sudah tidak tahan lagi. Saya tidak mau hidup seperti ini terus,’” kata Budi menirukan ucapan pelaku.
Dari hasil otopsi, tim medis menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh trauma kepala dan dada akibat pukulan benda tumpul, kemungkinan besar menggunakan tongkat atau benda sejenis. Tidak ditemukan tanda-tanda penggunaan senjata tajam atau racun.
R kini ditahan di Mapolres Garut dengan dakwaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak keluarga korban, termasuk ibu kandung pelaku, menyatakan kekecewaan atas kejadian ini, namun juga mengakui bahwa hubungan antara korban dan pelaku sudah lama tidak sehat.
“Kami sedih, tapi kami juga tahu apa yang terjadi bukan tanpa sebab. Anak saya sudah lama menderita,” ujar ibu pelaku, yang enggan disebut namanya.
Pemerintah desa setempat menyatakan akan membantu proses hukum dan memberikan pendampingan psikologis bagi pelaku, mengingat latar belakang trauma yang dideritanya. Kasus ini menjadi sorotan karena mengungkap kembali persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali tersembunyi di balik diamnya korban dan ketakutan untuk melapor.















