Sumbawanews.com,- Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO periode 2026–2030, setelah meraih 113 suara dalam pemungutan suara di Markas Besar UNESCO, Paris, pada 17–18 Juni lalu. Keberhasilan ini menandai kembalinya Indonesia ke kursi kehormatan tersebut setelah 12 tahun, setelah terakhir kali menjabat pada 2010–2014.
Dalam sidang yang diikuti 180 negara pihak Konvensi UNESCO 2003, Indonesia bersaing ketat dengan Korea Selatan dan Turkmenistan, sekaligus menjadi salah satu dari empat negara Asia-Pasifik yang terpilih, bersama Jepang (117 suara), Filipina (106 suara), dan Kamboja (97 suara). Pemilihan ini dianggap sebagai pengakuan internasional terhadap komitmen Indonesia dalam melestarikan kekayaan budaya yang tak ternilai.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyambut keberhasilan ini sebagai amanah besar sekaligus momentum strategis. “Ini bukan sekadar penghargaan, tapi tanggung jawab global untuk menjadikan warisan budaya sebagai jembatan perdamaian, inklusivitas, dan ketahanan masyarakat di tengah krisis global,” ujar Fadli dalam pernyataan resminya, Jumat (19/6/2026).
Indonesia mengusung platform kampanye “Living Heritage, Shared Future” — sebuah visi yang menempatkan masyarakat sebagai pemegang utama dan penjaga warisan budaya, bukan sekadar objek pelestarian. Konsep ini menekankan pentingnya partisipasi inklusif, keadilan budaya, inovasi digital, dan kerja sama lintas kawasan.
Sebagai negara dengan lebih dari 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, dan 2.727 warisan budaya takbenda yang diakui secara nasional, Indonesia membawa pengalaman unik ke meja keputusan UNESCO. Hingga kini, 16 elemen budaya Indonesia telah diakui dunia, termasuk Wayang, Batik, Keris, Angklung, Tari Saman, Pencak Silat, Gamelan, dan Kebaya.
Dalam mandat lima tahun ke depan, Indonesia akan memimpin delapan agenda prioritas global, antara lain: pendirian Center of Excellence di Asia-Pasifik untuk riset dan preservasi digital; pengembangan platform kolaboratif antara akademisi, komunitas lokal, dan pembuat kebijakan; pemanfaatan kecerdasan buatan untuk dokumentasi budaya secara etis; serta penguatan mekanisme perlindungan bagi warisan yang terancam punah melalui Urgent Safeguarding List.
Fadli juga menekankan komitmen Indonesia untuk memperluas akses bantuan internasional bagi negara berkembang, khususnya Least Developed Countries (LDCs) dan Small Island Developing States (SIDS). “Kita tidak bisa membangun masa depan budaya dunia jika sebagian besar komunitas budaya masih terpinggirkan,” tegasnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas institusi: Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO di Paris, Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), dan puluhan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang pelestarian budaya.
“Ini adalah kemenangan kolektif. Setiap tarian, lagu, ritual, dan bahasa daerah yang kita jaga, adalah bagian dari diplomasi budaya yang tak terlihat tapi sangat berdampak,” kata Fadli.
Dengan posisinya sebagai anggota komite, Indonesia berencana menjadi jembatan antara negara-negara Global South dan institusi global, mendorong tata kelola budaya yang lebih transparan, berbasis bukti, dan berpusat pada manusia. “Warisan budaya bukan hanya tentang masa lalu. Ia adalah kekuatan untuk membentuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tutup Fadli.

















