Sumbawanews.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Massoud Pezeshkian secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung bertahun-tahun. Penandatanganan dilakukan secara digital menjelang pertemuan langsung delegasi kedua negara di Swiss pada 19 Juni 2026. Dokumen berjudul “Nota Kesepahaman Islamabad antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran” kemudian dirilis secara terbuka oleh pemerintah Washington, mengungkap 14 poin krusial yang menjadi fondasi perdamaian.
MoU ini tidak hanya menyerukan gencatan senjata permanen di semua front — termasuk Lebanon — tetapi juga mengikat kedua pihak untuk menjamin integritas teritorial dan kedaulatan Lebanon, serta menolak segala bentuk ancaman atau penggunaan kekerasan satu sama lain. Kedua negara berkomitmen menghormati kedaulatan masing-masing dan menahan diri dari campur tangan dalam urusan domestik.
Dalam waktu 30 hari setelah penandatanganan, Amerika Serikat akan mencabut blokade angkatan lautnya terhadap Iran dan menarik pasukannya dari wilayah perbatasan. Sejalan dengan itu, Iran wajib memastikan kelancaran lalu lintas kapal dagang di Selat Hormuz selama 60 hari, sekaligus membersihkan ranjau laut dalam waktu 30 hari. Kerja sama maritim akan dikonsultasikan dengan Oman dan negara-negara pesisir Teluk Persia sesuai hukum internasional.
Dalam upaya membangun kembali ekonomi Iran yang hancur akibat perang dan sanksi, AS bersama mitra regional berjanji menyediakan dana rekonstruksi minimal USD 300 miliar. Mekanisme pelaksanaannya akan dirumuskan dalam kesepakatan akhir yang harus dituntaskan dalam waktu 60 hari, dengan semua lisensi dan izin keuangan yang diperlukan segera diberikan.
Sanksi ekonomi yang selama ini membelenggu Iran — termasuk resolusi PBB dan sanksi unilateral AS — akan dicabut sepenuhnya sesuai jadwal yang disepakati. Sebagai gantinya, Iran menegaskan kembali komitmennya untuk tidak mengembangkan senjata nuklir. Kedua pihak sepakat menghancurkan stok uranium yang diperkaya di bawah pengawasan ketat Badan Energi Atom Internasional (IAEA), dengan metodologi pencampuran di tempat sebagai langkah minimum.
Selama negosiasi lanjutan berlangsung, status quo akan dipertahankan: Iran tidak diperbolehkan memperluas program nuklirnya, sementara AS berjanji tidak memberlakukan sanksi baru atau mengerahkan pasukan tambahan. Untuk mendukung arus perdagangan, Kementerian Keuangan AS akan mengeluarkan pengecualian khusus bagi ekspor minyak mentah Iran, produk turunannya, serta layanan pendukung seperti perbankan, asuransi, dan transportasi.
Aset Iran yang selama ini dibekukan di luar negeri akan segera dilepaskan dan dapat digunakan sepenuhnya oleh Bank Sentral Iran untuk kebutuhan domestik. Proses pelepasan akan diatur melalui kesepakatan bersama, dengan semua lisensi dan otorisasi yang diperlukan dikeluarkan tanpa hambatan.
Untuk memastikan kepatuhan, sebuah mekanisme pengawasan eksekutif akan dibentuk, bertugas memantau pelaksanaan MoU dan kesepakatan akhir. Negosiasi lanjutan akan dimulai secara eksklusif setelah langkah-langkah awal — termasuk pencabutan blokade, pembukaan Selat Hormuz, dan pelepasan aset — benar-benar dijalankan.
Kesepakatan akhir, yang mencakup seluruh poin MoU ini, akan diresmikan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat secara hukum internasional. Dengan demikian, bukan hanya gencatan senjata, tetapi sebuah tatanan baru di Timur Tengah sedang dibangun — dari reruntuhan perang, lahir sebuah kesepakatan yang menjanjikan stabilitas, pemulihan ekonomi, dan keamanan bersama.















