Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berdasarkan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Kabupaten Sumbawa mendapatkan deviden dari Bank NTB Syariah hampir Rp14 miliar dan dari Bank BPR NTB Rp4,9 miliar. Demikian disampaikan Ivan Indrajaya, Kapala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa di ruang kerjanya Rabu (17/06).
“Deviden sudah kita putuskan dalam RUPS. Untuk Bank NTB kita Rp4,9 miliar, dan Bank NTB hampir Rp14 miliar,” ucapnya.
Baca Juga: Dua BUMD Belum Nyumbang, Deviden Bank NTB Syariah dan BPR NTB 2024 Rp16,5 M
Dijelaskan, Deviden dari Bank NTB Syariah yang didapatkan Kabupaten Sumbawa sama dengan tahun sebelumnya. Sedangkan deviden dari Bank BPR NTB naik 70 persen dari tahun lalu sebesar Rp2,4 miliar.
Menurutnya, Bupati Sumbawa telah bersurat ke kedua BUMD tersebut untuk segera menyetorkan deviden sesuai hasil RUPS. “Kita sudah bersurat ke bank NTB dan bank BPR untuk segera menyetorkan deviden tersebut. Ini tidak ada batas waktu, sebenarnya hingga tahun berjalan 2026. Pak bupati sudah bersurat untuk segera dan dipercepat penyetoran deviden itu,” jelas dia.
Ditegaskan, meskipun terdapat persoalan di internal bank NTB sebelumnya, tidak berpengaruh terhadap deviden kita. “Tidak ada pengaruhnya, jumlahnya sama dengan deviden tahun 2025,” katanya. (Using)















