Home Berita Nasional Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk Pendidikan Agama

Menag Usul Tambahan Anggaran Rp41,8 Triliun untuk Pendidikan Agama

Sumbawanews.com,- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk tahun anggaran 2027, guna memperkuat layanan pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026), sebagai respons terhadap keterbatasan pagu indikatif awal yang hanya sebesar Rp87,66 triliun.

Dalam paparannya, Nasaruddin menjelaskan bahwa peningkatan anggaran diperlukan untuk menutup kesenjangan kebutuhan operasional yang belum terakomodasi, terutama dalam tiga pilar utama: kesejahteraan guru non-ASN, revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan, serta penguatan kelembagaan pesantren. Tambahan dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan penyelenggaraan pendidikan, serta kebutuhan strategis lainnya yang mendukung kesinambungan layanan bidang agama dan pendidikan.

“Kami tidak hanya meminta tambahan anggaran, tapi memperjuangkan keberlanjutan layanan yang menjadi tulang punggung pendidikan karakter bangsa,” ujar Nasaruddin. Ia menekankan bahwa sebagian besar peningkatan anggaran ditujukan untuk afirmasi insentif bagi guru madrasah non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, serta percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan agama di daerah tertinggal.

Anggaran tambahan ini juga akan mendukung program wajib belajar 13 tahun yang menjadi prioritas nasional, serta memperkuat kerukunan umat beragama melalui pendidikan yang inklusif dan berbasis nilai. Sebelumnya, Kemenag telah mengalokasikan Rp27,9 triliun dalam pagu awal, namun menurut kajian internal, angka itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan riil di lapangan, terutama setelah peningkatan jumlah peserta didik dan kompleksitas tugas penyelenggaraan pendidikan agama di era pasca-pandemi.

Usulan ini menjadi bagian dari serangkaian permintaan penyesuaian anggaran yang diajukan sejumlah kementerian menjelang penyusunan RAPBN 2027. Jika disetujui, tambahan dana Rp41,89 triliun akan menjadikan total anggaran Kemenag tahun depan mencapai lebih dari Rp129 triliun—menjadi yang terbesar dalam sejarah kementerian ini.

Pendidikan agama, menurut Nasaruddin, bukan sekadar urusan ibadah, tapi fondasi pembentukan kepribadian bangsa. “Tanpa pendidikan agama yang memadai, kita berisiko kehilangan identitas sekaligus kehilangan arah moral dalam menghadapi tantangan zaman,” tegasnya.

DPR RI saat ini sedang mempertimbangkan usulan tersebut dalam proses penyusunan rancangan anggaran yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat teknis. Jika disetujui, pencairan dana diharapkan dapat dimulai sejak triwulan pertama 2027, guna memastikan tidak ada gangguan terhadap layanan pendidikan agama di seluruh pelosok negeri.

Previous articleMBG adalah Janji Prabowo, Bukan Pilihan Opsional
Next articleMasyarakat Adat Jadi Mitra Strategis Atasi Degradasi Lahan
Avatar photo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.