Sumbawanews.com,- Pengacara senior Elza Syarief secara resmi mengundurkan diri dari tim hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyusul dugaan ketidakjujuran kliennya terkait aliran dana dari pihak swasta. Pengunduran diri yang disampaikan pada Senin, 15 Juni 2026, didasarkan pada kekecewaan mendalam atas ketidaksesuaian antara pernyataan Sony dengan fakta yang terungkap di lapangan.
Elza, yang sejak awal menangani kasus ini secara pro bono, mengaku terkejut saat mengetahui bahwa Sony menerima pembayaran rutin dari Asep Yusuf Somantri, seorang tokoh swasta yang kini telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka. “Saya dulu mendorongnya menjadi justice collaborator. Tapi bagaimana mungkin? Jika ternyata ada aliran uang yang terus-menerus, dan dia sendiri yang menyembunyikannya?” ujar Elza kepada awak media, Selasa (16/6).
Menurut Elza, ketidakjujuran ini tidak hanya menghancurkan strategi hukum yang telah dirancang, tetapi juga merusak kepercayaan yang dibangun selama berbulan-bulan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta imbalan sepeser pun, bahkan bersedia mengorbankan waktu dan reputasi demi membuka kasus korupsi di BGN secara transparan. “Saya ikhlas. Saya tidak minta uang, tidak minta apa-apa. Saya ingin kasus ini terang-benderang. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” tegasnya.
Selain itu, Elza juga mengeluhkan adanya hambatan dalam komunikasi dengan kliennya. Ia menyebut bahwa pengacara lain yang turut mendampingi Sony, Krisna Murti, sering kali membatasi aksesnya untuk berbicara langsung dengan Sony atau mendengar penjelasan rinci terkait perkembangan kasus. “Saya dipersulit untuk bertemu, dipotong saat ingin bertanya. Ini bukan soal profesionalisme, tapi soal kepercayaan. Dan kepercayaan sudah retak,” ungkapnya.
Kasus Sony Sonjaya sendiri masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Kejagung, yang tengah menggali keterlibatan jaringan korupsi di lingkungan BGN. Penetapan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka semakin memperuncing tekanan terhadap Sony, yang sebelumnya berupaya membangun narasi sebagai korban sistem. Namun, dengan mundurnya Elza—seorang figur yang dikenal tegas dan berintegritas—narasi itu kini semakin goyah.
Elza menegaskan, keputusannya bukanlah tindakan emosional semata, melainkan konsekuensi logis dari prinsip hukum yang ia pegang teguh: kebenaran harus menjadi dasar, bukan kepentingan. “Saya tidak bisa lagi menjadi bagian dari sebuah pertunjukan yang dibuat-buat. Saya bukan pengacara yang menjual kebenaran. Saya pengacara yang berjuang untuk kebenaran.”
Dengan mundurnya Elza, tim hukum Sony Sonjaya kini berada di persimpangan. Publik menanti langkah selanjutnya dari Kejagung, sementara para pengamat hukum memperingatkan bahwa kepercayaan terhadap proses hukum korupsi di Indonesia semakin bergantung pada integritas para aktornya—bukan hanya tersangka, tapi juga penasihat hukumnya.















